Calon Ketua OJK Mahendra Siregar Beberkan 6 Misi Prioritas

Calon Ketua OJK Mahendra Siregar Beberkan 6 Misi Prioritas
Calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan enam prioritas mendesak untuk perbaikan penyempurnaan sektor keuangan. Foto: M Fathra Nazrul/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan enam prioritas mendesak untuk perbaikan penyempurnaan dan reformasi tugas dana pengawasan OJK ke depan.

Hal itu dia sampaikan saat menjalani uji kepatuhan dan kelayakan (Fit and proper test) di Komisi XI DPR RI pada Rabu (6/4).

Dalam paparannya, Mahendra mengatakan potensi pengembangan sektor keuangan untuk berkontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) sangat besar sehingga ada potensi yang bisa digali dengan perbaikan penyempurnaan dan reformasi ke depan.

"Indonesia merupakan negara berkembang pertama yang sudah menerapkan pengawasan terintegrasi sektor keuangan. Namun, akses dan ke dalam sistem perbankan, pasar modal, asuransi maupun jasa keuangan syariah masih lebih rendah dari negara Asean yang relatif lebih maju seperti Thailand, Malaysia da Filipina," ujar Mahendra.

Oleh karena itu, Mahendra menyarankan enam prioritas mendesak yang harus segera dilakukan untuk menghadapi kondisi tersebut.

1. Segera melakukan peningkatan efektivitas kepemimpinan OJK yang bersifat kolektif kolegial.

2. Penguatan struktur SDM kepala eksekutif industri keuangan non bank (IKNB) dan kepala eksekutif pasar modal untuk segera dipenuhi agar menjamin terlaksananya pengaturan pengawasan yang efektif dengan berkembangnya industri dan inovasi produk di masing-masing bidang.

3. Pelayanan satu pintu untuk perizinan, pengesahan dan persetujuan untuk menghilangkan inefisiensi yang menggerus kredibilitas institusi.

Calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan enam prioritas mendesak untuk perbaikan penyempurnaan sektor keuangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News