Calon PAN Berpeluang Menang Satu Putaran
Minggu, 24 Februari 2013 – 20:10 WIB
Jika mengacu pada UU Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pilkada yang menyebutkan penetapan dua putaran hanya dilakukan jika tidak ada calon yang memperoleh 30 persen plus satu, maka Pilkada Konawe berpeluang satu putaran.
Namun, Irfan juga tidak menafikkan bahwa Pilkada Konawe bisa berlangsung dua putaran dengan mempertimbangkan tingkat kesalahan dari hitung cepat ini. "Meskipun perolehan suara sementara ini ada calon yang memperoleh di atas 30 persen, namun ada kemungkinan Pilkada Konawe ini berlangsung dua putaran," katanya. (awa/jpnn)
KENDARI - Jaringan Suara Indonesia (JSI) memprediksi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) akan berlangsung satu putaran.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Analisis Pengamat soal Kans Bobby Nasution di Pilkada Sumut
- Persiapan Pilkada 2024, PPP Siap Berkolaborasi dengan Parpol Lain
- Pilkada Serentak 2024, Hermus Indou Daftar Cabup Manokwari dari PAN
- Taaruf Cak Imin dengan Bakal Cakada: Niat Memajukan Daerah dan Indonesia
- TKN Sebut Prabowo-Gibran Sangat Menghargai Sukarelawan
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu