Calon PAN Berpeluang Menang Satu Putaran

Calon PAN Berpeluang Menang Satu Putaran
Calon PAN Berpeluang Menang Satu Putaran
Jika mengacu pada UU Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pilkada yang menyebutkan penetapan dua putaran hanya dilakukan jika tidak ada calon yang memperoleh 30 persen plus satu, maka Pilkada Konawe berpeluang satu putaran.

Namun, Irfan juga tidak menafikkan bahwa Pilkada Konawe bisa berlangsung dua putaran dengan mempertimbangkan tingkat kesalahan dari hitung cepat ini. "Meskipun perolehan suara sementara ini ada calon yang memperoleh di atas 30 persen, namun ada kemungkinan Pilkada Konawe ini berlangsung dua putaran," katanya. (awa/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Jagonya Menang, PPP Senang

KENDARI - Jaringan Suara Indonesia (JSI) memprediksi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) akan berlangsung satu putaran.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News