Calon Pelamar CPNS 2024 Wajib Tahu Alasan Pembatalan Kelulusan di KPK, Mirip Banget

18. Ika Yunitasari, formasi Ahli Pertama, Penyelidik Tindak Pidana korupsi Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi, formasi umum, pembatalan kelulusan karena Pendidikan Pelamar (program studi Manajemen Bisnia Syariah) tidak sesuai dengan kualifikasi yang dipersyaratkan (S-1 Ekonomi) karena berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Dikbudristek Nomor 163/E/KPT/2022, Manajemen Bisnis Syariah bukan merupakan program studi pada rumpun ilmu Ekonomi.
19. Abdullah Al-Faruqi, formasi Ahli Pertama-Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi, formasi umum, alasan pembatalan kelulusan karena Pelamar tidak melampirkan/mengunggah Surat Pernyataan 10 Poin.
20. Ari Widyalintang, formasi Ahli Pertama-Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi, formasi umum, alasan pembatalan kelulusan karena Pendidikan Pelamar (program studi Seni Rupa) tidak sesuai dengan kualifikasi yang dipersyaratkan (S-1 Desain Komunikasi Visual) karena berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Dikbudristek Nomor 163/E/KPT/2022, keduanya merupakan program studi yang berbeda.
21. Ruminy Manurung, fromasi Terampil-Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, formasi umum, kelulusan dibatalkan karena kualifikasi pendidikan Pelamar yang dibuktikan dengan Ijazah dan Transkrip Nilai yang diunggah tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan. Kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan Diploma III (D-3) untuk jabatan Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sedangkan kualifikasi pendidikan Pelamar adalah Strata I (S-1).
22. Renita Shelviana Sandra, formasi Terampil-Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sekretariat Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, formasi umum, pembatalan kelulusan karena Surat Lamaran yang diunggah tidak sesuai dengan format yang dipersyaratkan (unit penempatan yang dicantumkan pada Surat Lamaran tidak sesuai dengan lokasi formasi yang dipilih pada SSCASN).
23. Permono Aji, formasi Terampil- Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sekretariat Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, formasi umum, pembatalan kelulusan karena Kualifikasi pendidikan Pelamar yang dibuktikan dengan Ijazah dan Transkrip Nilai yang diunggah tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan. Kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan Diploma III (D-3) untuk jabatan Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sedangkan kualifikasi pendidikan Pelamar adalah Strata I (S-1).
Sebelumnya, pembatalan kelulusan PPPK 2023 terjadi di sejumlah daerah, dengan beragam alasan.
Para calon pelamar PPPK 2024 dan CPNS 2024 sebaiknya memperhatikan alasan pembatalan kelulusan agar tidak mengalami hal serupa. (sam/jpnn)
Para calon pelamar seleksi CPNS 2024 harus mencermati alasan pembatalan kelulusan CPNS 2023 di lingkup KPK. Simak baik-baik.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi