Calon PPPK Kantongi NIP Januari 2022, SK & TMT kapan? Simak Penjelasan BKN

Calon PPPK Kantongi NIP Januari 2022, SK & TMT kapan? Simak Penjelasan BKN
Mulai Januari 2022, calon PPPK akan menerima NIP . Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Begitu juga dengan TMT atau terhitung mulai tanggal. TMT ini jelas Deputi Suharmen, dihitung setelah instansi menetapkan kontrak dan SPMT (Surat Perintah Melaksanakan Tugas). SPMT ini sama seperti CPNS, TMT-nya dihitung setelah diterbitkan SPMT oleh PPK.

Apabila PPK sudah menggunakan sistem IT, Deputi Suharmen mengatakan prosesnya bisa cepat. Sebaliknya bila prosesnya manual, tentu akan lama karena diketik satu per satu.

TMT ini juga jadi patokan penghitungan gaji PPPK. Misalnya 1 Januari 2022 maka gajinya dihitung dari tanggal tersebut. TMT 1 Februari, gajinya dihitung mulai Februari.

Sebelumnya BKN dalam surat Nomor 19456/B-MP.01.02/SD/D/2021, tertanggal 20 Desember 2021 dan ditandatangani Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Aris Windiyanto menyebutkan pelamar yang dinyatakan lulus agar mengisi DRH. 

Kemudian menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui https://sscasn.bkn.go.id yang dibuka mulai 24 Desember 2021 sampai 10 Januari 2022.

Penyampaian kelengkapan dokumen usul penetapan NIP PPPK guru oleh instansi disampaikan melalui SAPK dan aplikasi DOCUDigital mulai 2 Januari sampai 31 Januari 2022.

Penentuan mulai berlakunya pengangkatan sebagai PPPK guru 2021 ditetapkan terhitung mulai tanggal 1 bulan berikutnya dari tanggal penyampaian usul 

Penetapan NIP PPPK guru kepada Kepala BKN untuk instansi pusat. Dan, kepala kantor regional BKN untuk instansi daerah. (esy/jpnn)

BKN menyampaikan informasi tentang penetapan NIP bagi calon PPPK, SK dan TMT yang dimulai Januari 2022


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News