Calon PPPK Makassar Desak Batalkan Penundaan Pengangkatan: Kami Sudah Berjuang, tetapi Tak Dihargai

Pihaknya mendesak Pemkot dan DPRD Makassar untuk segera menindaklanjuti tuntutan PPPK dan menerbitkan NIP serta menerbitkan SK sesuai peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019.
"Kami juga menuntut Komisi II DPR RI memanggil ulang BKN dan menPAN-RB untuk membatalkan kebijakan yang tidak berpihak kepada kami. Segera membatalkan surat keputusan menPAN-RB dan BKN terkait pengangkatan di tahun 2026," katanya.
Aksi tersebut mendapat respons anggota DPRD Makassar yang menerima aspirasi calon PPPK.
Anggota DPRD Makassar akan meneruskan ke DPR RI untuk tindak lanjut ke BKN dan menPAN-RB di Jakarta.
Sementara itu, Nenden Nuryawanti, salah seorang calon PPPK yang ikut aksi menuturkan tidak ada alasan masuk akal yang disampaikan pemerintah sampai menunda pengangkatan PPPK sampai tahun depan.
Lantas, bagaimana nasib PPPK yang sudah lulus apalagi sudah menandatangani surat pengunduran diri dari instansi tempat bekerja sebelumnya.
"Saya sudah 28 tahun mengabdi, kemudian ditunda lagi satu tahun. Belum tentu umur sampai ke sana. Kami sangat kecewa dengan kebijakan itu. Pemerintah yang seharusnya menjadi pelindung kami, menjadi pengayom kami, ternyata begini hasilnya," tutur tenaga honorer tata usaha di salah satu sekolah.
Nenden mengatakan selama ini mendapat honor dari sekolah tempatnya mengabdi Rp 2 juta per bulan.
Sejumlah honorer yang sudah lulus PPPK menuntut supaya pemerintah membatalkan penundaan pengangkatan PPPK.
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Banyak NIP CPNS & PPPK 2024 Terbit, SK Malah Minim, BKN Siapkan Fitur Baru
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini