Calon PPPK Waswas Mengisi DRH karena Surat BKD Belum Turun, BKN Beri Petunjuk Penting

Calon PPPK Waswas Mengisi DRH karena Surat BKD Belum Turun, BKN Beri Petunjuk Penting
Deputi Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen memberi petunjuk penting terkait pengisian daftar riwayat hidup atau DRH bagi calon PPPK.. Ilustrasi Foto mesya/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Banyak guru honorer masih ragu mengisi daftar riwayat hidup (DRH) karena masih menunggu surat resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD). 

DRH merupakan pintu masuk pertama dalam pemberkasan penetapan NIP PPPK

"Sebagian guru honorer masih waswas mengisi DRH karena surat resmi BKD belum turun," kata Ketum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat kepada JPNN.com, Jumat (31/12).

Menurut Rizki, para guru honorer ini mempertanyakan apakah pengisian DRH itu harus menunggu surat BKD atau tidak.

Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyarankan segera mengurus persyaratan pemberkasan nomor induk atau NI PPPK agar bisa mengisi DRH di akun SSCASN. 

"Kalau memang serius, sebenarnya begitu surat BKN terbit pada 2 November langsung mengurus persyaratannya. Ketika jadwal DRH ke luar, calon PPPK sudah bisa mengisinya," kata Deputi Suharmen yang dihubungi terpisah.

Dia menceritakan pengalamannya saat membantu anaknya yang lulus CPNS tahun lalu. 

Begitu tahu anaknya lulus, Suharmen langsung membantu mengantarkan ke sana-sini sebelum pengisian DRH. 

Calon PPPK belum waswas atau belum berani isi DRH untuk penetapan NIP PPPK karena surat BKD belum turun. BKN memberikan informasi dan petunjuk penting. Simak di sini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News