Calon Senator Bakal Diseleksi Lewat Pansel Bentukan Gubernur
Rabu, 26 April 2017 – 11:29 WIB
Selanjutnya para bakal calon diwajibkan membuat makalah tentang pembangunan daerah. Pansel lantas menyerahkan 40 nama yang lolos ke DPRD provinsi untuk mengikuti fit and proper test.
Baca Juga:
DPRD akan memilih 20 orang bakal calon (5x4 jumlah senator dari setiap provinsi). Selanjutnya, 20 bakal calon itu masuk ke dalam daftar calon anggota DPD yang akan dipilih di pemilu.
"Jika mekanisme ini dilakukan, maka syarat pengumpukan KTP seperti pada pemilu yang lalu dihilangkan," jelas politikus PKB itu.(fat/jpnn)
Ada hal baru dalam pembahasan Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (RUU Pemilu). Yakni tentang pemilihan para calon anggota Dewan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Fadel Muhammad: Kami Ingin DPD Mempunyai Keterlibatan dengan Pemda
- Gambar Komeng
- Agus Rahardjo ke Bawaslu, Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu
- Pakar Sebut DPD Tak Berwenang di Pansus Kecurangan Pemilu 2024
- Jadi Calon Anggota DPD, Komeng Ingin Mencontoh Korea Selatan
- Jadi Calon Anggota DPD, Komeng Tidak Pernah Minta Tolong Dipromosikan Rekan Artis