Calon Senator Bakal Diseleksi Lewat Pansel Bentukan Gubernur

Calon Senator Bakal Diseleksi Lewat Pansel Bentukan Gubernur
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Selanjutnya para bakal calon diwajibkan membuat makalah tentang pembangunan daerah. Pansel lantas menyerahkan 40 nama yang lolos ke DPRD provinsi untuk mengikuti fit and proper test.

DPRD akan memilih 20 orang bakal calon (5x4 jumlah senator dari setiap provinsi). Selanjutnya, 20 bakal calon itu masuk ke dalam daftar calon anggota DPD yang akan dipilih di pemilu.

"Jika mekanisme ini dilakukan, maka syarat pengumpukan KTP seperti pada pemilu yang lalu dihilangkan," jelas politikus PKB itu.(fat/jpnn)


Ada hal baru dalam pembahasan Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (RUU Pemilu). Yakni tentang pemilihan para calon anggota Dewan


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News