Calon Tersangka Kasus Century Masih Perlu Perawatan
Rabu, 13 Maret 2013 – 19:18 WIB

Calon Tersangka Kasus Century Masih Perlu Perawatan
JAKARTA - Surat perintah penyidikan untuk bekas Deputi Bank Indonesia, Siti C Fadjrijah, yang disebut sebagai calon tersangka kasus dugaan korupsi Bank Century belum diterbitkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Pada Jumat (8/3) lalu, KPK bersama Ikatan Dokter Indonesia, di sebuah rumah sakit di Jakarta kembali memeriksa kesehatan Siti.
Hasilnya? "SCF masih perlu perawatan," kata juru bicara KPK, Johan Budi, Rabu (13/3).
Baca Juga:
Alhasil karena alasan kesehatan Siti yang tidak memungkinan, KPK belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Siti Fadjriah. "Belum bisa diperiksa," tegas Johan yang juga bekas wartawan ini.
Seperti diketahui, dalam kasus bailout Bank Century, KPK awalnya menyebutkan dua tersangka, yakni Siti C Fadjrijah dan Budi Mulya. Namun, sprindik untuk Siti belum dikeluarkan.
JAKARTA - Surat perintah penyidikan untuk bekas Deputi Bank Indonesia, Siti C Fadjrijah, yang disebut sebagai calon tersangka kasus dugaan korupsi
BERITA TERKAIT
- Dirut Telkom Sowan ke Gubernur Pramono Anung, Pengamat Merespons
- Unit Intel Kodim Tangkap 3 Penjual Narkoba di Bima, Bravo TNI
- SGU & UNHAN Berkolaborasi Gelar Seminar Bela Negara
- Pemerintah Beri Bantuan Rp 3 Juta untuk Guru, Honorer Dapat Insentif Langsung ke Rekening
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- MBG Terbukti Bangkitkan Perekonomian Lokal, Perbaikan Gizi Anak-Anak Pedalaman Papua