Calon Tersangka Kasus Century Masih Perlu Perawatan

Calon Tersangka Kasus Century Masih Perlu Perawatan
Calon Tersangka Kasus Century Masih Perlu Perawatan
JAKARTA - Surat perintah penyidikan untuk bekas Deputi Bank Indonesia, Siti C Fadjrijah, yang disebut sebagai calon tersangka kasus dugaan korupsi Bank Century belum diterbitkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Pada Jumat (8/3) lalu, KPK bersama Ikatan Dokter Indonesia, di sebuah rumah sakit di Jakarta kembali memeriksa kesehatan Siti.

Hasilnya? "SCF masih perlu perawatan," kata juru bicara KPK, Johan Budi, Rabu (13/3).

Alhasil karena alasan kesehatan Siti yang tidak memungkinan, KPK belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Siti Fadjriah. "Belum bisa diperiksa," tegas Johan yang juga bekas wartawan ini.

Seperti diketahui, dalam kasus bailout Bank Century, KPK awalnya menyebutkan dua tersangka, yakni Siti C Fadjrijah dan Budi Mulya. Namun, sprindik untuk Siti belum dikeluarkan.

JAKARTA - Surat perintah penyidikan untuk bekas Deputi Bank Indonesia, Siti C Fadjrijah, yang disebut sebagai calon tersangka kasus dugaan korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News