Calon Tersangka Kasus Century Masih Perlu Perawatan
Rabu, 13 Maret 2013 – 19:18 WIB
JAKARTA - Surat perintah penyidikan untuk bekas Deputi Bank Indonesia, Siti C Fadjrijah, yang disebut sebagai calon tersangka kasus dugaan korupsi Bank Century belum diterbitkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Pada Jumat (8/3) lalu, KPK bersama Ikatan Dokter Indonesia, di sebuah rumah sakit di Jakarta kembali memeriksa kesehatan Siti.
Hasilnya? "SCF masih perlu perawatan," kata juru bicara KPK, Johan Budi, Rabu (13/3).
Baca Juga:
Alhasil karena alasan kesehatan Siti yang tidak memungkinan, KPK belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Siti Fadjriah. "Belum bisa diperiksa," tegas Johan yang juga bekas wartawan ini.
Seperti diketahui, dalam kasus bailout Bank Century, KPK awalnya menyebutkan dua tersangka, yakni Siti C Fadjrijah dan Budi Mulya. Namun, sprindik untuk Siti belum dikeluarkan.
JAKARTA - Surat perintah penyidikan untuk bekas Deputi Bank Indonesia, Siti C Fadjrijah, yang disebut sebagai calon tersangka kasus dugaan korupsi
BERITA TERKAIT
- Putu Rudana Ajak Delegasi WWF ke-10 Menikmati Keindahan Bali
- Update Jumlah Pelamar CPNS 2024 Gelombang I, Resmi dari BKN
- PPPK 2024: PP Manajemen ASN Molor, Honorer Database BKN pun Belum Aman
- 5 Berita Terpopuler: Rumor Menyebar, 770 Ribu Honorer Tak Terakomodasi, Pendaftaran CPNS 2024 Mengejutkan
- Investigasi Pesawat Jatuh di BSD, KNKT Cek Komunikasi Pilot dengan Petugas Menara Pengawas
- Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Terungkap