Lusa, KPK Garap Anas di Kasus Korlantas
Rabu, 13 Maret 2013 – 18:51 WIB

Lusa, KPK Garap Anas di Kasus Korlantas
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengagendakan pemeriksaan terhadap bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum pada Jumat (15/3) lusa. Namun, Anas bukan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dugaan gratifikasi proyek sport centre Hambalang, Jawa Barat, tapi dugaan korupsi di Korlantas Polri.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa Anas akan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi proyek Driving Simulator yang telah menyeret bekas Kepala Korlantas Polri, Irjen (Pol) Djoko Susilo sebagai tersangka. "Ada rencana meminta keterangan Anas Urbaningrum berkaitan dengan kasus Simulator, Jumat (15/3)," ujar Johan di kantornya, Selasa (13/3).
Hanya saja belum diketahui keterkaitan Anas dalam kasus Simulator. Apalagi, Johan dengan berdalih kasus itu masih dalam proses penyidikan, enggan menjelaskan alasan sehingga KPK harus memeriksa Anas.
Yang jelas, kata bekas wartawan itu, keterangan Anas ini memang dibutuhkan dalam penyidikan Simulator. "Yang pasti, Anas dimintai keterangan saksi," kata Johan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengagendakan pemeriksaan terhadap bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum pada Jumat
BERITA TERKAIT
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Bulog Terapkan Teknologi Biostimulan, Produksi Padi di Karawang Naik 2 Kali Lipat
- Pemprov Jateng: Transisi Energi Terbarukan Bukan Soal Sulit, Tetapi..
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota
- Bromo Jadi Tujuan Wisatawan Mancanegara, Khofifah Cetak SDM Siap Kerja Lewat SMKN Sukapura
- Pramono Anung Bakal Buka Perpustakaan dan Museum Hingga Malam Hari