Lusa, KPK Garap Anas di Kasus Korlantas
Rabu, 13 Maret 2013 – 18:51 WIB

Lusa, KPK Garap Anas di Kasus Korlantas
Namun sebagai tersangka gratifikasi, Anas belum masuk dalam agenda pemeriksaan di KPK. "Sampai sekarang belum ada informasi soal pemeriksaan AU," ujar Johan.
Sementara hari ini, KPK memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan gratifikasi Anas. Dua polisi diperiksa, yakni Yayat Supriyatno dan Petrus Suwarjono dari Samsat Polda. "Keduanya hadir memenuhi panggilan," kata Johan.
Yayat usai diperiksa KPK, Rabu (13/3) mengaku hanya menyerahkan data kepada KPK. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengagendakan pemeriksaan terhadap bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum pada Jumat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Soetta & Polri Bongkar Sindikat Penyelundup Vape Isi Obat Keras, Ada 4 Tersangka
- Menhut: Prabowo Miliki Komitmen Kuat Lestarikan Alam dengan Perhutanan Sosial
- Penyatuan Spiritualitas & Kepedulian Sosial di PIK dari Kolaborasi Biksu Thudong dan ASG
- UP Dorong Kebijakan Kehutanan Berpihak kepada Masyarakat & Lingkungan
- RS Permata Keluarga Hadir di Summarecon Bekasi
- Tersangkut Rayen Pono, Ahmad Dhani: Itu Slip of The Tongue, Yang Mulia