Polri Pertanyakan HAM Yang Dilanggar Densus
Rabu, 13 Maret 2013 – 18:15 WIB

Polri Pertanyakan HAM Yang Dilanggar Densus
JAKARTA - Wacana pembubaran Densus 88 karena diduga melanggar Hak Azazi Manusia (HAM) sebagaimana digembar gemborkan sejumlah ormas islam tidak membuat Mabes Polri pusing. Bahkan Mabes Polri masih mempertanyakan HAM yang mana telah dilanggarnya. Boy mengingatkan jangan sampai masyarakat resistance terhadap upaya polri karena disebut melanggar HAM. "Kami sangat menghormati HAM. setuju penegakan hukum tidak boleh melanggar HAM, tapi maksudnya HAM perlu diperjelas lagi," tuturnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar sepakat bahwa dalam menegakkan hukum harus menghormati HAM, dan menegakkan HAM harus menegakkan hukum.
"HAM yang dimaksud dilanggar Polri itu HAM seperti apa? Karena kalau diteliti satu-satu, kerja polri merampas HAM orang, menahan orang. Mau tidak mau tersentuh itu (HAM)," kata Boy di kantor Komisi Hukum Nasional (KHN), Rabu (13/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Wacana pembubaran Densus 88 karena diduga melanggar Hak Azazi Manusia (HAM) sebagaimana digembar gemborkan sejumlah ormas islam tidak membuat
BERITA TERKAIT
- Korea Selatan dan Australia Ramaikan Semarang Night Carnival 2025
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya