Polri Pertanyakan HAM Yang Dilanggar Densus
Rabu, 13 Maret 2013 – 18:15 WIB
Kecuali, lanjutnya, kalau kerja polisi tidak sesuai dengan prosedur tetap (Protap), polri sangat terbuka menerima koreksi dan masyarakat dipersilahkan memberi koreksi. Karena itu, perlu dicermati secara baik apa yang dimaksud pelanggaran HAM itu.
"Jadi jangan apa yang densus 88 lakukan seolah-olah melakukan kekerasan, langgar HAM. Kalau densus 88 sampai dibubarkan, yang senang itu orang-orang pelaku kekerasan (teroris)," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Wacana pembubaran Densus 88 karena diduga melanggar Hak Azazi Manusia (HAM) sebagaimana digembar gemborkan sejumlah ormas islam tidak membuat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia
- Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker