Polri Pertanyakan HAM Yang Dilanggar Densus
Rabu, 13 Maret 2013 – 18:15 WIB

Polri Pertanyakan HAM Yang Dilanggar Densus
Kecuali, lanjutnya, kalau kerja polisi tidak sesuai dengan prosedur tetap (Protap), polri sangat terbuka menerima koreksi dan masyarakat dipersilahkan memberi koreksi. Karena itu, perlu dicermati secara baik apa yang dimaksud pelanggaran HAM itu.
"Jadi jangan apa yang densus 88 lakukan seolah-olah melakukan kekerasan, langgar HAM. Kalau densus 88 sampai dibubarkan, yang senang itu orang-orang pelaku kekerasan (teroris)," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Wacana pembubaran Densus 88 karena diduga melanggar Hak Azazi Manusia (HAM) sebagaimana digembar gemborkan sejumlah ormas islam tidak membuat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Demi Mewujudkan Reforma Agraria, Akademisi Usul Hak Milik Tanah Buat Koperasi