Calon Tersangka Kasus Century Masih Perlu Perawatan
Rabu, 13 Maret 2013 – 19:18 WIB

Calon Tersangka Kasus Century Masih Perlu Perawatan
Kedua bekas pejabat BI ini diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penyalahgunaan kewenangan dalam penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
KPK sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus Century. Termasuk dalam waktu dekat ini akan memeriksa bekas Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Pemeriksaan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu akan digelar di Kedutaan Besar Republik Indonesia, di Washington DC, Amerika Serikat. Selain itu, KPK juga akan memeriksa seorang saksi di Tokyo, Jepang. (boy/jpnn)
JAKARTA - Surat perintah penyidikan untuk bekas Deputi Bank Indonesia, Siti C Fadjrijah, yang disebut sebagai calon tersangka kasus dugaan korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya