Camat Babalan Langkat dan Sekretarisnya Diciduk Polisi

Camat Babalan Langkat dan Sekretarisnya Diciduk Polisi
Tim Subdit III Tipikor Ditkrimsus Polda Sumut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Babalan. FOTO: ANTARA/HO

jpnn.com, MEDAN - Jajaran Polda Sumut mengamankan tiga orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (30/1).

Ketiga orang yang diamankan masing-masing Camat Babalan Yafizham Parinduri, Sekretaris Camat Babalan Rosmiati, dan Kasi Trantib Kecamatan Babalan Nurfadlina.

Kabid Humas Polda Sumatera utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kamis, mengatakan, ketiganya diamankan terkait dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dengan penerbitan Surat Rekomendasi Camat untuk pengurusan Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Diduga dilakukan oleh oknum Camat Babalan," katanya.

Dalam OTT tersebut, petugas menyita uang tunai sebesar Rp5 juta di dalam amplop putih bertulis PT Mandiri dengan pecahan uang Rp100.000.

"Uang tersebut disita dari sekretaris Camat Babalan Rosmiati," ujarnya.

Selain menyita sejumlah uang, petugas juga menyita sejumlah berkas dari Camat dan Kasi Trantib Kecamatan Babalan.

"Berkas yang diamankan terkait dengan permohonan SIMB," ujarnya.(antara/jpnn)

Jajaran Polda Sumut mengamankan tiga orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (30/1).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News