Camat Babalan Langkat dan Sekretarisnya Diciduk Polisi
jpnn.com, MEDAN - Jajaran Polda Sumut mengamankan tiga orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (30/1).
Ketiga orang yang diamankan masing-masing Camat Babalan Yafizham Parinduri, Sekretaris Camat Babalan Rosmiati, dan Kasi Trantib Kecamatan Babalan Nurfadlina.
Kabid Humas Polda Sumatera utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kamis, mengatakan, ketiganya diamankan terkait dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dengan penerbitan Surat Rekomendasi Camat untuk pengurusan Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Diduga dilakukan oleh oknum Camat Babalan," katanya.
Dalam OTT tersebut, petugas menyita uang tunai sebesar Rp5 juta di dalam amplop putih bertulis PT Mandiri dengan pecahan uang Rp100.000.
"Uang tersebut disita dari sekretaris Camat Babalan Rosmiati," ujarnya.
Selain menyita sejumlah uang, petugas juga menyita sejumlah berkas dari Camat dan Kasi Trantib Kecamatan Babalan.
"Berkas yang diamankan terkait dengan permohonan SIMB," ujarnya.(antara/jpnn)
Jajaran Polda Sumut mengamankan tiga orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (30/1).
Redaktur & Reporter : Budi
- Driver Online Pemeras Penumpang Ditangkap, Sahroni Apresiasi Respons Cepat Polisi
- Polda Sumut Tangkap 3.860 Tersangka Kasus Narkoba Selama Tujuh Bulan
- Info Terkini Kasus Pungli di Rutan KPK, Hengki Sudah Diperiksa
- Polda Sumut Musnahkan Granat Aktif Sisa Perang Dunia II di Serdang Bedagai
- CK Ditangkap Terkait Pemerasan dan Ancam Seorang Wanita di Manado, Ini Kasusnya, Alamak
- Kurir Narkoba 2 Kg di Sumut Divonis 20 Tahun Penjara