Capek Deh! Henry Yoso Punya Masalah Etika Kok Mau Ikut Menyidang Etika

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Fraksi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat terancam gagal duduk di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Pasalnya, yang bersangkutan baru-baru ini dijatuhi sanksi mutasi komisi oleh MKD terkait penggunaan kop surat DPR secara ilegal.
Ketua MKD DPR Surahman Hidayat menyatakan Henry tidak bisa bergabung ke MKD dan ikut menjatuhkan sanksi terahadap orang berperkara karena dia sendiri juga punya perkara yang hukumannya sedang dijalaninya.
"Persyaratan menjadi anggota MKD itu tidak mejalani sanksi MKD. Statusnya (Henry) sedang menjalani sanksi bagaimana mungkin dia akan menjatuhkan sanksi, dalam paradoks itu kan tidak mungkin. Keputusan sanksi sangat bulat," ujar Surahman di gedung DPR Jakarta, Rabu (25/11).
Karena itu, Surahman selaku pimpinan MKD akan segera menyurati Fraksi PDI Perjuangan untuk menyampaikan bahwa Hendry yang telah dihukum mutasi dari komisi II ke Komisi VIII, tidak bisa ditugaskan ke MKD.
"Dia itu bersalah. Jelas melanggar kode etik. Sanksinya dari komisi sekarang (II) menjadi komisi VIII. Hari ini akan dikirim surat ke fraksi (PDIP) dan piminan DPR terkait realisasi dan implementasi putusan itu," jelas politikus PKS itu.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Fraksi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat terancam gagal duduk di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Pasalnya, yang bersangkutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri