Capim KPK Sekarang Juga Teken Kontrak Politik dengan DPR

Capim KPK Sekarang Juga Teken Kontrak Politik dengan DPR
Arsul Sani. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

Oleh karena itu, dia menekankan kepada para capim KPK yang mengikuti FnP di Komisi III, jika tidak tidak setuju katakan tidak. Semisal sial revisi UU KPK, atau adanya kewenangan SP3 hingga dibentuknya dewan pengawas.

"Jangan karena pengin dipilih, lalu anda mengatakan sesuatu yang tidak sesuai dengan hati nurani dan pikiran anda. Itu saja message di belakang kontrak politik itu. Supaya konsisten," tandasnya.(fat/jpnn)

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan para calon pimpinan KPK yang sekarang menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR, juga menandatangani sebuah kontrak politik.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News