Capim KPK Unsur Jaksa Tersingkir, Simak Tanggapan Jaksa Agung Di Sini

Capim KPK Unsur Jaksa Tersingkir, Simak Tanggapan Jaksa Agung Di Sini
M Prasetyo. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Tak satupun calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi berasal dari unsur kejaksaan. Ini juga menyebabkan kalangan Komisi III DPR mempersoalkan proses seleksi yang dilakukan sembilan srikandi di panitia seleksi capim KPK. 

Namun, Jaksa Agung Prasetyo, mengaku tak kecewa meski tidak ada satupun jaksa yang mendaftar sebagai capim KPK lolos seleksi.

"Kejaksaan Agung disorot karena tidak ada dalam unsur pimpin di capim KPK. Namun perlu saya tegaskan, kejaksaan tidak merasa kecewa dengan putusan tersebut," kata Prasetyo saat melantik sejumlah pejabat eselon II dan Kajati di lingkungan Kejagung, Jumat (11/12).

Dia pun berkelit bahwa capim KPK bukanlah perwakilan dari unsur jaksa maupun kepolisian. Meskipun tidak ada unsur jaksa nanti menjadi pimpinan KPK, tak akan mengurangi sinergitas KPK, kejaksaan dan kepolisian. "Dalam menangani kasus sinergi harus ditingkatkan," katanya.

Di lain sisi, Prasetyo juga mengakui bahwa institusinya dituding berpihak ketika menarik jaksa yang tengah menangani kasus yang tengah menjadi perhatian publik di KPK. Jaksa itu adalah Yudi Kristiana.

Ia menegaskan, tudingan itu sengaja dilancarkan pihak tertentu untuk memperuncing hubungan antarsesama penegak hukum. Padahal, kata Prasetyo, yang perlu diketahui adalah ia berkali-kali menyatakan memberikan waktu kepada jaksa tersebut untuk menuntaskan kasus yang tengah ditangani di KPK. 

"Kami tidak menarik semena-mena. Itu sebagai bukti kejaksan sangat memperhatikan karir jaksa. Ditempatkan di tempat yang sesuai dengan keahlian yang dimiliki," ungkap Prasetyo. (boy/jpnn)


JAKARTA - Tak satupun calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi berasal dari unsur kejaksaan. Ini juga menyebabkan kalangan Komisi III DPR mempersoalkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News