Cara Baru Pencurian Motor, Pakai Korek Api

Cara Baru Pencurian Motor, Pakai Korek Api
Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto (tengah) dan Kapolsek Senen Kompol Ari Susanto (kiri) dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (13/10/2021). (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

"Dia masih sakau narkoba karena setelah dites urine, hasilnya positif. Akan kami kembangkan juga," kata Ari.

Kanit Reskrim Polsek Senen AKP Bambang mengatakan pelaku merupakan residivis yang sebelumnya sempat dua kali ditahan atas kasus kepemilikan senjata tajam dan kasus pencurian.

Polisi juga akan mengembangkan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) guna menangkap jaringan lainnya, termasuk penadah barang curian.

"Setelah mendapat (motor curian), biasanya pelaku langsung menghubungi penjual dan transaksi. Jaringan pelaku sedang kita dalami. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP," kata Bambang. (antara/jpnn)

Waspada pencurian motor menggunakan modus baru, pelaku memakai korek api untuk mengambil yang menjadi incaran.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News