Cara Bea Cukai Beri Informasi ke Pengguna Jasa Tentang Aturan Kepabeanan
Sudiro mengatakan, Bea Cukai Tanjung Perak memfasilitasi penyampaian dokumen hardcopy PIB melalui kebijakan antrean online.
Dalam sehari, Bea Cukai Tanjung Perak memberikan 400 kuota penyampaian dokumen.
Pengguna jasa dapat melihat ketersediaan kuota, memilih waktu kedatangan, bahkan mencetak tanda terima lewat aplikasi SIPINTER.
Selain itu, ada fitur SKA Reminder yang akan mengingatkan pengguna jasa apabila Surat Keterangan Asal (SKA) yang dimiliki mulai memasuki batas waktu berlaku.
“Inovasi demi inovasi terus diciptakan demi terciptanya pelayanan prima bagi seluruh pengguna jasa,” ujar Sudiro.
Sosialisasi aturan pabean secara daring juga dilakukan oleh Bea Cukai Tangerang.
Lewat asistensi yang dikemas dalam bentuk sharing session, Bea Cukai Tangerang asistensi para pengguna fasilitas Kawasan Berikat tentang ketentuan Kawasan Berikat Mandiri.
“Pemberian fasilitas Kawasan Berikat Mandiri ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta mengedepankan kepuasan para pengguna jasa dalam berusaha,” kata Sudiro.
Bea Cukai menggunakan banyak cara untuk memberikan informasi ke pengguna jasa tentang aturan kepabeanan
- Tingkatkan Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Instansi Lain di 3 Wilayah Ini
- Bea Cukai Kawal Potensi Ekspor UMKM di 2 Wilayah Ini Lewat Asistensi
- Bea Cukai Musnahkan 16 Juta Lebih Rokok Ilegal Hasil Penindakan di Malang dan Kediri
- Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA
- Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor Lewat Kegiatan CVC