Cara Bea Cukai Beri Informasi ke Pengguna Jasa Tentang Aturan Kepabeanan
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus memberikan informasi dan mengedukasi pengguna jasa serta masyarakat tentang ketentuan kepabeanan.
Kegiatan tersebut secara kontinu dilaksanakan kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah.
Kali ini sosialisasi dilaksanakan Bea Cukai Tanjung Perak, Tangerang, Juanda, Jateng DIY serta Bandung.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai Sudiro berharap, sosialisasi ini meningkatkan pemahaman pengguna jasa dan masyarakat terkait kepabeanan dan berdampak positif bagi seluruh pihak.
"Bea Cukai mengemas sosialisasi kepabeanan dengan berbagai cara," sebutnya.
Salah satunya lewat pemaparan materi secara daring seperti yang dilakukan Bea Cukai Tanjung Perak.
Pada kesempatan ini, Bea Cukai Tanjung Perak melakukan sosialisasi tentang peyerahan dokumen hardcopy Pemberitahuan Impor Barang (PIB).
Kegiatan selanjutnya diisi dengan materi sosialisasi Authorized Economic Operator (AEO) dan sharing session pelayanan.
Bea Cukai menggunakan banyak cara untuk memberikan informasi ke pengguna jasa tentang aturan kepabeanan
- Pelayanan Bea Cukai Sedang Disorot, Sri Mulyani Bereaksi Begini
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam