Cara Bea Cukai Edukasi Beragam Aturan Kepabeanan ke Pengguna Jasa

Cara Bea Cukai Edukasi Beragam Aturan Kepabeanan ke Pengguna Jasa
Sosialisasi aturan kepabeanan yang dilaksanakan Bea Cukai Magelang melalui talkshow di radio. Foto: Bea Cukai

“Penyederhanaan dari lima peraturan sebelumnya ini merupakan bukti akan keseriusan Bea Cukai untuk menjadikan usaha legal itu semakin mudah dan aman,” tambahnya.

Bea Cukai Magelang juga melaksanakan acara serupa dengan menyampaikan paparan tentang fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Industri Kecil dan Menengah (KITE IKM).

Acara dikemas melalui talkshow di empat radio yang berlangsung selama empat hari.

Sudiro berharap, para pelaku usaha dapat mengetahui fasilitas KITE IKM ini yang dapat menyokong usaha, seperti mudahnya kegiatan ekspor impor.

Kemudian penurunan biaya produksi, peningkatan modal usaha, dan peningkatan daya saing.

"Selain itu adanya saluran impor dan ekspor bahan baku dan hasil produksi, serta arus barang dan produksi menjadi lancar,” kata Sudiro.

Di Banyuwangi, tiga mahasiswa Universitas Brawijaya mengimplementasikan praktik kerja lapangan yang dijalani di Kantor Bea Cukai Banyuwangi.

Mereka melakukan sosialisasi dalam bentuk presentasi secara daring tentang pembahasan umum, tata cara pembayaran, dan studi kasus mengenai bea masuk dan PDRI.

Bea Cukai terus mengedukasi pengguna jasa dan masyarakat terkait aturan kepabeanan melalui sosialisasi yang dilaksanakan di sejumlah daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News