Cara Kemendikbudristek Mengubah Stigma soal Siswa Disabilitas
jpnn.com, JAKARTA - Kemendikbudristek memberikan perhatian sangat besar terhadap para siswa disabilitas.
Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Kemendikbudristek Samto menjelaskan, dunia pendidikan berupaya mengubah stigma masyarakat soal penyandang disabilitas.
Menurut Samto, salah satu cara yang dilakukan ialah melalui kebijakan sekolah inklusif.
“Mulai tahun ini kami sudah mewajibkan seluruh satuan pendidikan, khususnya yang negeri dari penerimaan peserta didik baru (PPDB) ada lima persen untuk anak-anak disabilitas,” kata Samto dalam webinar bertajuk Rencana Aksi Nasional: Memasuki Era Perluasan Pembangunan Inklusif Penyandang Disabilitas, Selasa (24/8).
Dia menambahkan, sekolah umum harus menerima siswa berkebutuhan khusus sesuai kebijakan yang telah dikeluarkan.
Adapun sekolah yang tidak mempunyai kemampuan melayani diberi solusi memindahkan siswa ke sekolah yang lebih mampu.
“Yang penting diterima dahulu. Kalau tidak, yang penting dilayani,” ujar Samto.
Menurut Samto, kebijakan itu diambil untuk mengatasi masalah kesenjangan dalam aspek pendidikan yang masih dialami penyandang disabilitas.
Kemendikbudristek memberikan perhatian sangat besar terhadap para siswa disabilitas. Begini caranya
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- Badan Bahasa Kemendikbudristek Bedah Dua Buku Kumpulan Puisi, Begini Penjelasannya
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
- Buwas Curiga, Penghapusan Pramuka dari Ekskul jadi Upaya Melemahkan Indonesia