Cara Pemerintah Menangani Kasus ACT Dikritik
Minggu, 10 Juli 2022 – 04:31 WIB

Cara pemerintah menangani kasus ACT dikritik. Ilustrasi Foto: arsip JPNN.com/Ricardo
Hal ini merupakan Peraturan Bersama (Joint Regulation) antara Ketua Mahkamah Agung, Menlu, Kapolri, BNPT dan PPATK.
Dia menuturkan bahwa seharusnya pemerintah mengomunikasikan secara jujur dan terbuka apakah benar adanya aliran dana teroris di ACT.
"Jangan bermain opini dan melemparkan bola panas. Ini sangat berbahaya jika tidak cukup bukti maka hal ini akan merusak citra dan reputasi pemerintah," katanya.
Sebelumnya, PPATK menyatakan adanya dugaan aliran dana yang masuk ke rekening ACT dari negara-negara berisiko tinggi yang terindikasi teroris. Laporan itu juga sudah dikirimkan kepada BNPT untuk ditindaklanjuti. (jlo/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pakar komunikasi mengkritik cara pemerintah menangani kasus ACT dengan mengaitkan teroris.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- BNPT Sebut FKPT Jadi Garda Depan Pencegahan Terorisme di Daerah
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- PPATK Pastikan Pengawasan Independen di Danantara, Sesuai Standar FATF
- Tim Deradikalisasi BNPT Berkomitmen Layani Warga Binaan Terorisme Secara Humanis
- Siap Backup PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Minyak, Sahroni: Ngeri-Ngeri Sedap