Cara Presiden Jokowi Permudah Akses Perbankan untuk Rakyat

Cara Presiden Jokowi Permudah Akses Perbankan untuk Rakyat
Siti Maryani menjahit bau untuk Presiden Jokowi. Foto: Istimewa.

jpnn.com - JOMBANG - Presiden Joko Widodo meresmikan Bank Wakaf Mikro di Jombang, Jawa Timur, hari ini, Selasa, 18 Desember 2018.
 
“Saya banyak mendengar keluhan dan harapan masyarakat di desa-desa, di pondok-pondok pesantren tentang sulitnya mengakses pelayanan perbankan. Kata mereka, administrasinya rumit, harus ada jaminan. Oleh sebab itu, pemerintah berinsiatif mendirikan Bank Wakaf Mikro,” kata Presiden Jokowi.
 
Sejak didirikan, akses dukungan Bank Wakaf Mikro sudah mulai dimanfaatkan masyarakat Jombang.
 
Karena benar-benar merasa terbantu, bahkan ada rakyat yang berinisiatif menjahit baju untuk Jokowi. Sebagai rasa terima kasih.

“Saya jahit baju untuk Bapak Presiden. Semoga kesampean untuk dapat menyampaikan langsung ke Bapak Presiden. Pokoke Bank Wakaf Mikro pancen oyeee,” kata Siti Maryani, 45 tahun, warga Jombang.
 
Siti bercerita, dari pembiayaan Bank Wakaf Mikro Denanyar, kini dirinya sudah bisa menambah dua orang pekerja untuk bantu-bantu. Sehingga, “orderan jahitan bisa saya kerjakan minimal lima buah dalam waktu sehari,” ungkap ibu yang membuka usaha layanan jasa menjahit dan laundry pakaian itu.
 
“Sekarang saya bisa meningkatkan usaha laundry dan jahitan saya,” katanya.
 
Warga lain yang juga sudah jadi nasabah Bank Wakaf Mikro, Eni Susiyuniati, 48 tahun, warga Jombang yang membuka usaha dagang kue kering.
 
“Setelah ketemu Bank Wakaf Mikro, pesanan kue kering yang saya terima jadi tambah banyak. Matur sembah nuwun Bank Wakaf Mikro,” ujar Eni, yang sudah satu tahunan jadi nasabah Bank Wakaf Mikro Denanyar Sumber Barokah, dan sudah dapat top up pembiayaan di atas Rp 1 juta.
 
Presiden Jokowi berharap, Bank Wakaf Mikro dapat membantu masyarakat, umat yang perlu akses ke keuangan untuk modal kerja. Untuk modal investasi, dan yang lain-lainnya. (wow/jpnn)


Kata Presiden Joko Widodo, rakyat perlu akses ke keuangan untuk modal kerja. Untuk modal investasi, dan yang lain-lainnya.


Redaktur & Reporter : Wenri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News