Cari Masalah dengan Istri Mantan Bupati, Si Cantik Eka Hayanti Mendadak Dijemput Polisi
jpnn.com, BONE - Seorang wanita cantik Eka Hayanti berurusan dengan polisi karena menggelapkan uang Warna Wati, istri mantan Bupati Bone, Andi Muhammad Idris Galigo.
Pegawai bank itu dilaporkan karena menipu atau menggelapkan uang korban senilai Rp 4 miliar.
“Betul itu laporan istri mantan Bupati Bone,” Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf membenarkan laporan Warna Wati, Sabtu (24/10/2020).
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2010 itu mengatakan, terlapor merupakan karyawan salah satu bank syariah di Sulsel. “Namanya Eka,” tambahnya.
Eka Hayanti telah ditetapkan sebagai tersangka. Eka diduga tidak pernah menyetorkan uang istri Bupati Bone periode 2003-2013 itu di bank. Ia hanya membuatkan laporan kosong.
“Pelaku sudah kami tahan,” kata AKP Ardy Yusuf.
Kata Ardy, kasus penggelapan terjadi dalam kurun waktu 2013 hingga 2019. Akibatnya, Warna Wati mengalami kerugian Rp 4 miliar.
Eka dikenakan pasal penggelapan dengan ancaman hukuman 4 hingga 5 tahun penjara.
Seorang wanita cantik Eka Hayanti berurusan dengan polisi karena menggelapkan uang Warna Wati, istri mantan Bupati Bone, Andi Muhammad Idris Galigo.
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta
- Anak Nia Daniaty Ternyata Sudah Bebas dari Penjara
- Kejahatan Phishing Meningkat Menjelang Lebaran, Jangan Asal Klik Tautan, Waspadalah
- Mbak NW Raup Rp 355 Juta dari Hasil Menipu Warga Simalungun dengan Modus Masuk TNI
- 2 Oknum Personel Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam, Ini Penyebabnya
- Dilaporkan soal Kasus Penipuan, Vicky Prasetyo Beri Tanggapan Tegas