Kapolda Jateng: Pembunuh Yulia Terancam Hukuman Mati

Kapolda Jateng: Pembunuh Yulia Terancam Hukuman Mati
Kepala Polda Jateng Irjen Pol Ahmad Lufhfi (tengah) saat memberikan keterangan gelar kasus pembunuhan perempuan di Mapolres Sukoharjo, Jumat (23/10/2020). Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto

jpnn.com, SUKOHARJO - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi mengatakan pihaknya telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan Yulia, 42, istri dokter spesialis saraf kerabat jauh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Sukoharjo, Jateng.

Pelaku adalah Eko Prasetyo, 30, warga Ngesong, Desa Pohgogor, Kecamatan Bendosari, Kamis (22/10) dini hari.

"Tersangka ditangkap tak sampai 24 jam usai polisi melakukan olah TKP pada Rabu (21/10) pagi," ungkapnya.

Ahmad Lutfi menjelaskan, tertangkapnya pelaku setelah penyidik mendapati percakapan antara Yulia dengan anaknya.

Dalam percakapan itu, Yulia menyatakan hendak menemui Eko di perternakan ayam untuk menagih utang kepada pelaku.

“Mau menagih utang sebesar Rp 100 juta dari utang sebesar Rp 140 juta,” kata Kapolda di Mapolres Sukoharjo, Jumat (23/10/2020).

Selain itu, penyidik juga menemukan bukti percakapan antara korban dan pelaku.

Penyidik juga menemukan surat perjanjian kerja sama antara korban dan pelaku terkait usaha peternakan ayam.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi mengatakan pihaknya telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan Yulia, 42, istri dokter spesialis saraf kerabat jauh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Sukoharjo, Jateng.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News