Kapolda Jateng: Pembunuh Yulia Terancam Hukuman Mati

jpnn.com, SUKOHARJO - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi mengatakan pihaknya telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan Yulia, 42, istri dokter spesialis saraf kerabat jauh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Sukoharjo, Jateng.
Pelaku adalah Eko Prasetyo, 30, warga Ngesong, Desa Pohgogor, Kecamatan Bendosari, Kamis (22/10) dini hari.
"Tersangka ditangkap tak sampai 24 jam usai polisi melakukan olah TKP pada Rabu (21/10) pagi," ungkapnya.
Ahmad Lutfi menjelaskan, tertangkapnya pelaku setelah penyidik mendapati percakapan antara Yulia dengan anaknya.
Dalam percakapan itu, Yulia menyatakan hendak menemui Eko di perternakan ayam untuk menagih utang kepada pelaku.
“Mau menagih utang sebesar Rp 100 juta dari utang sebesar Rp 140 juta,” kata Kapolda di Mapolres Sukoharjo, Jumat (23/10/2020).
Selain itu, penyidik juga menemukan bukti percakapan antara korban dan pelaku.
Penyidik juga menemukan surat perjanjian kerja sama antara korban dan pelaku terkait usaha peternakan ayam.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi mengatakan pihaknya telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan Yulia, 42, istri dokter spesialis saraf kerabat jauh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Sukoharjo, Jateng.
- Motif Kasus Mutilasi di Sleman Terungkap, Sadis Banget, Pelaku Terancam Hukuman Mati
- Gegara Pinjol, Lelaki Ini Nekat Memutilasi Teman Kencan, Sadis Banget!
- Pria di Inhu Nekat Bunuh Kakak Ipar, Motifnya Bikin Kepala Bergeleng, Sontoloyo
- Irjen Ahmad Luthfi Pecat 5 Oknum Polisi Calo Bintara Polri
- 5 Oknum Polisi Calo Bintara Akhirnya Dipecat
- 6 Fakta Kasus Mutilasi di Bogor, Potongan Kaki Kiri Ditemukan di Banten