Cari Modal Buat Resepsi Pernikahan, Pria Malah Nekat Berbuat Tak Terpuji
Sabtu, 27 Maret 2021 – 01:43 WIB

Petugas kepolisian menggiring terduga pengedar narkoba berinisial DI (tengah) usai ditangkap di rumahnya di wilayah Punia, Mataram, NTB, Kamis (25/3/2021). Foto: ANTARA/Dhimas B.P.
Lebih lanjut, Helmi mengatakan bahwa jaringan DI diduga melibatkan kakak kandungnya bernama Igik yang masih berstatus narapidana di Lapas Kelas IIA Mataram.
Iguk menjalani putusan pengadilan di tahun 2019 terkait kasus narkotika dengan vonis hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp800 juta subsider empat bulan kurungan.
Baca Juga: Brigadir AG dan Briptu DK Dipecat, Kapolres: Perbuatan Mereka Sudah Tak Bisa Ditolerir
Terkait dengan adanya keterlibatan Igik, Helmi mengungkapkan bahwa pihaknya kini sedang berkoordinasi dengan Lapas Kelas IIA Mataram.(antara/jpnn)
Seorang pria di Mataram, Nusa Tenggara Barat, berinisial DI, 28, nekat menjalankan bisnis terlarang untuk modal resepsi pernikahannya.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- 386 Jemaah Calon Haji Asal NTB Tiba di Tanah Suci Makkah
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025