Cari Modal Nikah Jual Ganja
Jumat, 12 November 2010 – 08:59 WIB
Kanit Reskrim Polsekta Medan Baru Iptu Mukhdi Hasibuan mengatakan tersangka dijerat pasal 111 ayat 2 UU RI no 35/2009 mengenai kepemilikan narkoba. "Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," ungkap Mukhdi. (min/sam/jpnn)
Baca Juga:
MEDAN -- Dengan dalih butuh uang untuk nikah, Rijal Baidi, 30, warga Gampong Meunasah Jurong Desa Meusanah Kecamatan Muara Dua Kab Pidie Jaya Aceh,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
- Sosok Misterius Tikam Imam Musala, Polisi Bentuk Tim Khusus
- Jangan Ditiru, 2 Orang Oknum ASN Ditangkap Saat Pesta Narkoba
- 3 Pelaku Begal Dalang Kematian Pria di Kali Sodong Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
- Polisi Gulung Tiga Kelompok Pelaku Curanmor di Karawang