Cari Modal Nikah Jual Ganja

Cari Modal Nikah Jual Ganja
Cari Modal Nikah Jual Ganja
MEDAN -- Dengan dalih butuh uang untuk nikah, Rijal Baidi, 30, warga Gampong Meunasah Jurong Desa Meusanah Kecamatan Muara Dua Kab Pidie Jaya Aceh, menjual ganja. Hanya saja,  sebelum 10 bal daun ganjanya laku, dia dibekuk petugas Reskrim Polsekta Medan Baru, Kamis (11/11).

Polisi bergerak setelah mendapatkan informasi adanya seorang pengedar ganja yang akan melakukan transaksi di Hotel Menara Jalan Gatot Subroto. Mengetahui itu, petugas langsung melakukan pengecekan dan penyelidikan ke lokasi. Setelah dicek, ternyata petugas mengetahui jika pengedar sedang berada di Hotel itu.

Personil polisi sigap. Petugas langsung menggeledah Hotel Menara itu. Saat digeledah, petugas menemukan 10 bal dibungkus di dalam tas berisi daun ganja kering. Mendapatkan barang bukti itu, petugas langsung memboyong tersangka Rijal bersama barang bukti 10 kg daun ganja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Rijal mengaku baru sekali mencoba dagang barang haram itu. "Baru sekali saya jual ganja ini, ini pun uangnya untuk biaya nikah nanti rencananya setelah lebaran haji," ujar Rijal. Diakuinya, barang haram itu diperoleh dari Aceh dan hendak dijual ke Medan. "Memang mau saya jual nanti uangnya buat nikah. Saya pun cuma digaji Rp1 juta," tambahnya.

MEDAN -- Dengan dalih butuh uang untuk nikah, Rijal Baidi, 30, warga Gampong Meunasah Jurong Desa Meusanah Kecamatan Muara Dua Kab Pidie Jaya Aceh,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News