Cari Narkoba yang Diduga Milik Briptu Hasbudi, Polisi Sudah Bongkar 9 Kontainer, Hasilnya?

Cari Narkoba yang Diduga Milik Briptu Hasbudi, Polisi Sudah Bongkar 9 Kontainer, Hasilnya?
Ditkrimsus Polda Kaltara membongkar kontainer milik Briptu Hasbudi di Pelabuhan Malundung Tarakan. Foto : Ditkrimsus Polda kaltara.

Meskipun belum menemukan barang bukti berupa narkoba, namun pihaknya sudah menemukan tindak pidana lain, yakni penyeludupan daging di dalam catatan keuangan dan transaksi milik Briptu Hasbudi.

"Berdasarkan catatan juga, dia sudah jalani itu sudah tiga tahun yang lalu, dan berdasarkan alat petunjuk yang lain dagingnya itu daging ilegal," ungkapnya.

Atas pelanggaran yang diperbuatnya, Briptu Hasbudi bakal dijerat dengan pasal berlapis.

Mulai dari pelanggaran UU Perdagangan, UU Perlindungan Konsumen, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Semuanya itu terkait dengan temuan dari catatan transaksi dan data-data temuan analisis aliran dana," ucapnya.

Sementara terkait dengan kasus tambang ilegal, polisi sudah menetapkan 5 tersangka, termasuk Hasbudi.

Namun, AKBP Hendy menyebut satu tersangka lainnya melarikan diri atas arahan Hasbudi.

"Terkait ilegal minning, sudah dinaikkan ke tahap penyelidikan per 1 Mei 2022, dan menahan 4 orang dan mentepkan tersangka 5 orang. Namun, satu M alias A melarikan diri. Melarikan diri ini atas petunjuk HSB," ujarnya.

Ditkrimsus Polda Kaltara mencari narkoba jenis sabu-sabu yang diduga diselundupkan disalah satu 17 kontainer milik Briptu Hasbudi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News