Cari Narkoba yang Diduga Milik Briptu Hasbudi, Polisi Sudah Bongkar 9 Kontainer, Hasilnya?

Cari Narkoba yang Diduga Milik Briptu Hasbudi, Polisi Sudah Bongkar 9 Kontainer, Hasilnya?
Ditkrimsus Polda Kaltara membongkar kontainer milik Briptu Hasbudi di Pelabuhan Malundung Tarakan. Foto : Ditkrimsus Polda kaltara.

Mengenai kasus tambang emas ilegal, Briptu Hasbudi dikenakan pasal 158 Juncto 161 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara.

"Selain tambang ilegal, terangka disangkakan pemalsuan dokumen dari manifest rumput laut, serta disangkakan Undang-undang Perdagangan dan Tindak Pidana Pencucian uang dalam kasus penemuan 17 kontainer baju bekas," pungkasnya. (mcr14/jpnn)


Ditkrimsus Polda Kaltara mencari narkoba jenis sabu-sabu yang diduga diselundupkan disalah satu 17 kontainer milik Briptu Hasbudi.


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News