Carmelita Hartoto: Tidak Perlu ada Pelarangan Mudik 2021, Tetapi..
Jumat, 16 April 2021 – 04:19 WIB

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Carmelita Hartoto. Foto Ricardo/jpnn.com
Selain itu, pelarangan mudik akan semakin memberatkan sektor angkutan darat, jika setelah pelarangan mudik dilanjutkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena terjadi lonjakan angka terpapar covid di daerah.
Ini akan memperparah penderitaan angkutan jalan. Untuk itu, sangat diperlukan insentif untuk angkutan jalan.
“Jadi sebenarnya tidak perlu ada pelarangan mudik pada 2021, tetapi pelaksanaan mudiknya harus dilakukan dengan prosedur kesehatan yang ketat,” tukas Carmelita.(chi/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Operator tansportasi, baik darat, laut dan udara menilai pelarangan mudik pada 6-17 Mei 2021 tersebut belum tentu efektif.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- 1,4 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada H+5 Lebaran
- Arus Balik Lebaran 2025, 2 Juta Kendaraan Melintasi Jalur Arteri Jabar
- Malam Tadi Puncak Arus Balik di Jalur Selatan Nagreg Terlewati
- Dirut Jasa Raharja Minta Pemudik Tetap Utamakan Keselamatan
- Lubana Sengkol Jadi Favorit Keluarga, Karcis Masuk Rp 10 Ribu Saja
- Fitur Unggulan di Suzuki Ertiga Hybrid Cruise Bikin Perjalanan Jauh Makin Tenang