Carrefour Kembali Datangi KPPU
Selasa, 12 Mei 2009 – 19:46 WIB

Carrefour Kembali Datangi KPPU
Selain itu, pihaknya juga menyanggah adanya tudingan bahwa Carrefour Indonesia melakukan monopoli di pasar upstream (pemasok), tidak dominan di pasar retail Indonesia.
“Kami juga tidak mengerti mengapa ada tuduhan pasar upstream tersebut. Padahal kami sendiri juga tidak mmengenal pasar upstream apa yang dimaksud oleh mereka (KPPU),” ungkap Irawan.
Seperti yang diketahui, 13 Mei 2009 besok merupakan daedline, di mana KPPU harus dapat memutuskan apakah kasus ini akan berlanjut atau tidak. Disinggung mengenai masalah ini, Ignatius Andy selaku kuasa hukum Carrefour menegaskan, pihaknya masih belum mendapatkan informasi.
“Bagaimana keputusannya, kami hanya menunggu. Kami juga belum menerima jadwal pemanggilan selanjutnya,” imbuh Andy. (cha/JPNN)
JAKARTA- Setelah melakukan pemeriksaan pendahuluan pada bulan April 209 lalu, Selasa (12/5), Carrefour harus kembali memenuhi panggilan Komisi Pengawas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Property Expo 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Hunian Sesuai Kebutuhan Masyarakat
- Perkenalkan IT Leaders Indonesia ke Tingkat Dunia, GCF Gelar CIO 200 Summit 2025
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik
- SP JICT: May Day 2025 Momentum Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Nasional