Carrefour tak Merasa Monopoli

Carrefour tak Merasa Monopoli
Carrefour tak Merasa Monopoli
Disinggung mengenai langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pihak Carrefour terhadap kasus ini, Andy mengatakan akan mengajukan pembatalan keputusan KPPU di Pengadilan Negeri atau bisa dikatakan pengajuan banding.

"Untuk saat ini, kami memang menunggu keputusan KPPU secara tertulis. Kami akan menelaah lebih dalam keputusan tersebut untuk menyusun berkas pengajuan banding," tukasnya.(cha/JPNN)
Berita Selanjutnya:
Rekayasa Terbongkar!

JAKARTA- PT Carrefour Indonesia secara tegas menolak keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terhadap tuduhan tindakan monopoli industri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News