Carrefour tak Merasa Monopoli
Rabu, 04 November 2009 – 12:26 WIB
Disinggung mengenai langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pihak Carrefour terhadap kasus ini, Andy mengatakan akan mengajukan pembatalan keputusan KPPU di Pengadilan Negeri atau bisa dikatakan pengajuan banding.
Baca Juga:
"Untuk saat ini, kami memang menunggu keputusan KPPU secara tertulis. Kami akan menelaah lebih dalam keputusan tersebut untuk menyusun berkas pengajuan banding," tukasnya.(cha/JPNN)
JAKARTA- PT Carrefour Indonesia secara tegas menolak keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terhadap tuduhan tindakan monopoli industri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaung RPP Manajemen ASN Senyap, Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Tidak Pasti?
- Lihat Langsung CCTV, Keluarga Brigadir RA Datangi TKP di Mampang
- Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakpus Tata Area Taman Jalur Hijau Jati Pinggir
- Peran Strategis BPKP, Kecepatan dan Ketepatan Mencegah Kebocoran demi Keberhasilan Pembangunan
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- Kejagung Dinilai Tepat dalam Menetapkan Tersangka Korupsi Timah