Carter Pesawat Demi Hindari Masalah
Sabtu, 13 Agustus 2011 – 05:48 WIB

Tersangka kasus suap proyek wisma atlet SEA Games, M Nazaruddin, ketika digelandang petugas Kepolisian Nasional Kolombia (Central Directorate of the Judicial Police and Intelligence/DIJIN) untuk dideportasi. Foto : AFP
”Biaya tersebut bukan hanya untuk carter pesawat, tapi keseluruhan biaya operasional tim yang berangkat ke Kolombia untuk proses penjemputan dan pemulangan Nazaruddin,” rincinya.
Seperti direncanakan, Nazaruddin diterbangkan dari Bogota Kolombia menuju Indonesia dengan pesawat carter Gulfstream, dan telah lepas landas pada Kamis 11 Agustus pukul 17.15 waktu Kolombia atau Jumat pukul 05.15 WIB. Nazaruddin pulang ke Indonesia ditemani tim penjemputan dari KPK, Polri dan Imigrasi. Begitu sampai di Indonesia, Nazaruddin akan langsung diserahkan kepada KPK. (ers)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui biaya sewa pesawat untuk membawa tersangka kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games 2011 di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah
- Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan
- Prabowo: Saya Dibilang Presiden Boneka, Dikendalikan Pak Jokowi, Itu Tidak Benar
- Prabowo Sindir Pihak yang Permasalahkan Ijazah Jokowi di Sidang Kabinet