CASN Palembang Ancam Demo Bila Menpan-RB Tak Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CPNS-PPPK

"Kalau TMT-nya dihitung 10 Maret berarti hanya 10 hari dia bekerja, jadi atas dasar itu kami menolak kebijakan dari Menpan-RB, istilahnya penataan, tetapi yang ditata kurang tepat,"pinta Tri.
Tri mengatakan bahwa di Tahap I ini seluruh CPNS dan PPPK sudah menyelesaikan seluruh tahapan-tahapan. Mulai seleksi administrasi, seleksi tertulis hingga pengumumannya.
"Sudah melakukan pengisian daftar riwayat hidup, bahkan pengusulan ini dari pemerintah daerah sudah hampir seluruh Kabupaten kota se-Indonesia menyelesaikan tahapan itu," terang Tri.
Bahkan lanjut Tri, beberapa ada yang telah menandatangani SK pengangkatan CPNS dan PPPK.
"Sangat disayangkan ketika Menpan-RB menyatakan akan menunda pengangkatan CASN tahun anggaran 2024 di Maret 2026," kata Tri.
Dari itu, Tri berharap kepada pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan yang menunda dengan dasar kemanusiaan.
"Hak yang sama sesuai dengan Undang-Undang ASN tahun 2023 bahwa batas akhir penyelesaian tenaga honorer itu adalah Desember 2024, sekarang sudah Maret 2025 dan mau diundurkan lagi 2026, berarti pemerintah melanggar undang-undang yang sudah dibuat oleh mereka sendiri, "tutup Tri. (mcr35/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ketua Forum Honorer K2 Kota Palembang Tri Andriansyah Putra menyampaikan bahwa dalam waktu dekat ratusan CPNS dan PPPK bakal demo untuk protes penundaan.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi