Cassandra Angelie Berstatus Tersangka, Kok Tak Dihadirkan saat Rilis? Oh Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian tak menampilkan sosok artis CA atau Cassandra Angelie, tersangka kasus prostitusi saat merilis kasus ini pada Jumat (31/12) kemarin. Padahal tersangka lainnya dihadirkan ke hadapan publik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya sengaja tak menampilkan CA ke publik.
Sebab, artis yang ditangkap Subdit Siber Polda Metro Jaya di Hotel Ascott, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu (29/12) malam itu juga berstatus sebagai korban.
“Kami sengaja tak hadirkan karena CA di samping juga sebagai pelaku dia juga sebagai korban," ujar Zulpan kepada wartawan, Sabtu (1/1).
Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selaian ini mengatakan dalam kasus ini CA sebagai korban karena telah diperjualbelikan (human trafficking).
CA telah diperdagangkan oleh tiga muncikari yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
“CA adalah orang yang diperjualbelikan oleh muncikari, di mana seperti pasal tadi muncikari ini memperdagangkan seseorang untuk keuntungan dalam praktik prostitusi online ini," sebut Zulpan.
Diketahui dalam proses pengungkapan kasus ini penyidik Polda Metro Jaya menetapkan empat orang sebagai tersangka. Tersangka itu ialah CA dan tiga orang muncikari berinisial KK, R, dan UA.
Kepolisian sengaja tak menghadirkan sosok Cassandra Angelie (CA) dalam rilis kasus prostitusi online. Sebab, CA selain menjadi pelaku juga berstatus korban.
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- Ogah Bayar, Tomi Aniaya Mbak FJP Seusai Berkencan di Hotel
- Praktik Prostitusi Online di Banyumas Terungkap, 3 Muncikari Ditangkap
- 3 Wanita Muda Asal Sumedang Ini Terlibat Prostitusi Online di Situbondo
- 2 Wanita Asal Sumedang dan Lebak Dijadikan PSK, Dijajakkan Lewat MiChat