3 Wanita Ini Terlibat Prostitusi Online di Kamar Hotel, Tarifnya Sebegini

3 Wanita Ini Terlibat Prostitusi Online di Kamar Hotel, Tarifnya Sebegini
Polisi menunjukkan barang bukti dalam kasus prostitusi daring di Markas Polres Garut, Jawa Barat, Jumat (31/12/2021). Foto: ANTARA/Feri Purnama

jpnn.com, GARUT - Polisi kembali mengungkap praktik prostitusi online menjelang malam pergantian tahun dengan tersangka dua orang muncikari yang ditangkap di kamar hotel kawasan objek wisata Cipanas, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Kami dari Tim Sancang berhasil mengungkap praktik prostitusi online di objek wisata Cipanas, mengamankan muncikari dan wanitanya," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat jumpa pers pengungkapan kasus prostitusi daring di Garut, Jumat (1/1/2022).

Ia menuturkan Tim Sancang Polres Garut menerima laporan dari masyarakat adanya praktik prostitusi online.

Kemudian mereka melakukan penyelidikan hingga akhirnya dapat diketahui tempatnya yakni di salah satu hotel di kawasan Cipanas Garut.

Petugas, kata dia, berhasil mengamankan dua orang muncikari yang menjajakan perempuan melalui salah satu aplikasi media sosial kepada laki-laki hidung belang dengan tarif mulai dari Rp 400 ribu sampai Rp 800 ribu.

Selain dua muncikari, kata Kapolres, jajarannya juga mengamankan tiga perempuan yang sudah ada dalam satu kamar di hotel tersebut.

"Kami juga mengamankan wanitanya tiga orang yang ditampung di salah satu hotel di daerah Cipanas," katanya.

Ia menyampaikan mereka yang telah diamankan merupakan warga Garut yang sehari-harinya sebagai pekerja serabutan.

Polisi kembali mengungkap praktik prostitusi online menjelang malam pergantian tahun dengan tersangka dua orang muncikari yang ditangkap di kamar hotel kawasan objek wisata Cipanas, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News