3 Wanita Ini Terlibat Prostitusi Online di Kamar Hotel, Tarifnya Sebegini

3 Wanita Ini Terlibat Prostitusi Online di Kamar Hotel, Tarifnya Sebegini
Polisi menunjukkan barang bukti dalam kasus prostitusi daring di Markas Polres Garut, Jawa Barat, Jumat (31/12/2021). Foto: ANTARA/Feri Purnama

Praktik prostitusi di hotel itu, kata dia, sudah berlangsung sejak enam bulan lalu, kemudian saat ini terungkap dan akan terus dikembangkan karena disinyalir praktik serupa ada di tempat lain.

"Kami juga sedang mengembangkan adanya muncikari lainnya lagi yang harus diungkap," katanya.

Selain mengamankan muncikari, polisi juga menyita uang tunai hasil transaksi, alat kontrasepsi, dan telepon seluler sebagai alat komunikasi untuk bertransaksi.

Baca Juga: Video Syur Dua Sejoli Lagi Begituan di Alun-Alun Gresik Viral, Ini Pengakuan Mereka

Seluruh muncikari saat ini sudah ditahan dan dijerat undang-undang tentang pornografi dengan ancaman hukuman enam tahun penjara, sedangkan tiga perempuan diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Garut untuk diberi pembinaan.(antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Polisi kembali mengungkap praktik prostitusi online menjelang malam pergantian tahun dengan tersangka dua orang muncikari yang ditangkap di kamar hotel kawasan objek wisata Cipanas, Kabupaten Garut, Jawa Barat.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News