Cat Rambut

Oleh Dahlan Iskan

Cat Rambut
Dahlan Iskan. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Kalau kalah bukti harus menang di saksi. Kalau kalah di saksi harus menang di bukti". Itulah prinsip dasarnya.

Bagaimana kalau kalah bukti dan sekaligus kalah saksi?

"Kalau kalah di bukti dan di saksi masih ada jalan: harus menang dalam gebrak meja".

Rupanya dalam perkara Trump ini Giuliani kalah bukti dan kalah saksi. Maka tiap tampil ia harus gebrak meja. Sampai berpeluhan.

Ia belum mau memastikan kebenaran soal bayaran Rp 300.000.000 per hari itu. Namun jelas dengan kelas tinggi seperti itu tidak mungkin Giuliani memakai cat rambut merek biawak.

Maka saya lebih setuju dengan analis bahwa warna hitam itu disebabkan soal cuci rambut yang kurang sempurna tadi. Mungkin saja hari itu pencuci rambutnya sudah mengatakan masih perlu dibilas sekali lagi.

Namun Giuliani sendiri yang minta agar disudahi. Katanya: sudah ditunggu Trump –di depan salon. Apalagi, di depan cermin, ia melihat wajah berumur 76 tahunnya sudah ganteng.

Setelah becermin lama itu ia memang balik duduk di kursi salon, tetapi tidak untuk bilasan terakhir. Ia justru minta agar bagian godek-nya diolesi penghitam.

Kalau kalah bukti harus menang di saksi. Kalau kalah di saksi harus menang di bukti. Kalau kalah keduanya harus menang dalam gebrak meja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News