Catat! Bisa Ada Rapor Merah bagi Kepala Daerah yang Tidak Mengalokasikan Gaji PPPK

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Hugua mendesak para kepala daerah yang membuka rekrutmen PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) pada Februari 2019 mengalokasikan anggaran gaji di APBD 2021.
Dia menegaskan jangan sampai kejadian tahun ini terulang di 2021.
"Ini banyak daerah yang sudah rekrut PPPK ternyata tidak menganggarkan gaji PPPK-nya," kata Hugua kepada JPNN.com, Kamis (15/10).
Walaupun Perpres nomor 98 tahun 2020 sudah terbit dan regulasi turunan Perpres sedang berproses, lanjut Hugua, tidak akan ada artinya bila daerah tidak menganggarkan gaji. Sebab, daerah tidak bisa menggaji PPPK.
Mantan bupati Wakatobi dua periode ini menambahkan, kepala daerah harus bertanggung jawab akan nasib honorer K2 yang sudah lulus PPPK. Jangan biarkan mereka menunggu lama hanya karena kelalaian kepala daerah tidak menganggarkan gaji di APBD.
"Kepala daerah harus segera mengalokasikan anggaran gaji di APBD 2021 sebelum APBD diketuk Desember 2020. Kalau tidak akan fatal akibatnya," cetusnya.
Bila daerah ini tidak juga menganggarkan gaji PPPK-nya dengan alasan COVID-19, Hugua mengatakan, kepala daerahnya layak mendapatkan rapor merah. Ini sebagai bukti, kepala daerahnya tidak bekerja dengan baik.
"Nanti masyarakat sendiri yang akan nilai apakah kepala daerah dengan rapor merah layak dipercaya atau tidak.Presiden Jokowi saja sudah teken Perpresnya, masa kepala daerah enggak alokasikan anggaran di APBD, kan fatal itu," tandasnya. (esy/jpnn)
Anggota Komisi II DPR RI Hugua mendesak kepala daerah mengalokasikan anggaran gaji PPPK di APBD 2021.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK