Catat! DPR RI dan Pemerintah Libatkan Para Pihak Termasuk Buruh Dalam Pembahasan RUU Cipta Kerja
Sabtu, 10 Oktober 2020 – 10:37 WIB

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Melki Laka Lena. Foto: Dokpri for JPNN.com
Menurut Melki, ke depan perlu dialog yang baik antara DPR RI, pemerintah, para pihak khususnya pimpinan Serikat butuh dan serikat pekerja serta tokoh masyarakat lainnya untuk membahas kelanjutan pasca-pengesahan UU Cipta Kerja khususnya membahas aturan turunan dan mengajak komponen masyarakat untuk mengedepankan dialog dan tidak turun ke jalan.
“Demo seperti yang dilakukan beberapa hari ini tidak produktif dan malah berpotensi meningkatkan secara drastis sebaran covid-19,” kata Melki yang juga Ketua DPD Partai Golkar Provinsi NTT ini.(fri/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Melki Laka Lena melihat keseriusan pemerintah di mana Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menerima dan berdiskusi dengan pimpinan Serikat pekerja dan Serikat buruh sebanyak tiga (3) kali dan bersama Menko Polhukkam Mahfud MD sebanyak dua (2) kali.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Hari Buruh, PalmCo dan Serikat Pekerja Bersinergi Membentuk SPBUN
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang