Catat! DPR RI dan Pemerintah Libatkan Para Pihak Termasuk Buruh Dalam Pembahasan RUU Cipta Kerja

Catat! DPR RI dan Pemerintah Libatkan Para Pihak Termasuk Buruh Dalam Pembahasan RUU Cipta Kerja
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Melki Laka Lena. Foto: Dokpri for JPNN.com

Menurut Melki, ke depan perlu dialog yang baik antara DPR RI, pemerintah, para pihak khususnya pimpinan Serikat butuh dan serikat pekerja serta tokoh masyarakat lainnya untuk membahas kelanjutan pasca-pengesahan UU Cipta Kerja khususnya membahas aturan turunan dan mengajak komponen masyarakat untuk mengedepankan dialog dan tidak turun ke jalan.

“Demo seperti yang dilakukan beberapa hari ini tidak produktif dan malah berpotensi meningkatkan secara drastis sebaran covid-19,” kata Melki yang juga Ketua DPD Partai Golkar Provinsi NTT ini.(fri/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Melki Laka Lena melihat keseriusan pemerintah di mana Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menerima dan berdiskusi dengan pimpinan Serikat pekerja dan Serikat buruh sebanyak tiga (3) kali dan bersama Menko Polhukkam Mahfud MD sebanyak dua (2) kali.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News