Catat! Ini Aturan Main Pemerintah untuk Para Cakada

Catat! Ini Aturan Main Pemerintah untuk Para Cakada
Wiku Adisasmito. Foto: ANTARA/Prisca Triferna

jpnn.com, JAKARTA - Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memaparkan, soal aturan main untuk calon kepala daerah dan imbauan kepada penyelenggara pemilu dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Wiku mengingatkan aturan ini harus dipedomani agar Pilkada Serentak 2020 sukses, dan penyebaran virus Covid-19 bisa dikendalikan.

"Pertama, kami mohon agar bakal calon pasangan harus melakukan tes PCR dan dilarang melakukan kontak fisik selama proses seleksi," kata Wiku di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (10/9).

Kedua, lanjut dia, metode kampanye yang diperbolehkan yaitu pertemuan terbatas di dalam ruangan maksimal dihadiri oleh 50 orang.

Jarak antarorang harus semeter dan tentunya disesuaikan juga dengan besar ruangan.

Wiku menyarankan cakada menggunakan media daring saat berkampanye. Sementara debat publik atau debat terbuka dilaksanakan di studio lembaga penyiaran.

Undangan maksimal dihadiri oleh 50 orang dengan jaga jarak satu meter dan disesuaikan dengan kondisi ruangannya.

"Bahan kampanye disarankan berbentuk alat pelindung diri seperti masker, sarung tangan, face shield, atau hand sanitizer agar mempromosikan budaya perubahan perilaku menjalankan protokol kesehatan," kata Wiku menambahkan.

Dia melanjutkan, pemerintah memberikan kelonggaran kepada cakada melakukan kegiatan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun, harus mengutamakan protokol kesehatan yang ketat dan berkoordinasi dengan Satgas Covid di daerah.

"Kami mohon agar seluruh aparat penyelenggara KPU, KPUD, Bawaslu seluruhnya, dan pemerintah daerah melalui Satpol PP betul-betul bisa menegakkan kedisiplinan protokol kesehatan."

"Karena ini adalah pesta demokrasi dan harus dijalankan dengan baik agar tidak terjadi malapetaka terkait dengan Covid-19," tegas Wiku.

Dia juga menilai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah ditugaskan sebagai pihak yang menjaga stabilitas keamanan selama pemilihan.

Sedangkan TNI dan Polri lebih kepada penegakan protokol kesehatan.

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pihaknya memberikan aturan main kepada cakada selama Pilkada Serentak 2020 berlangsung di mana Mendagri, TNI, Polri, penyelenggara negara, hingga pemda dilibatkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News