Catat! Ini Hukuman untuk Pelaku Penjemputan Paksa Jenazah Pasien Covid-19

Catat! Ini Hukuman untuk Pelaku Penjemputan Paksa Jenazah Pasien Covid-19
Ilustrasi pelatihan cara pemulasaraan dan pemandian jenazah korban COVID-19. Foto: ANTARA/Yudi Abdullah

Hal ini, yang dinilai bisa ampuh untuk menyadarkan masyarakat agar mau menerapkan protokol kesehatan di tengah kondisi transisi atau bahkan new normal ini. (ngopibareng/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Polda Jatim menegaskan akan menindak warga yang melanggar protokol pemulasaraan corona dengan menjemput paksa jenazah pasien covid-19.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News