Catat! Ini Janji-Janji Si Doel
Rabu, 12 Agustus 2015 – 18:50 WIB

Mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno saat mengikuti pelantikan dirinya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/8). Rano Karno resmi menjadi Gubernur Banten menggantikan Ratu Atut Chosiyah. Foto : Ricardo/JPNN.com
Ia divonis bersalah di Pengadilan Tipikor dengan hukuman penjara empat tahun dan denda Rp 200 juta.
Namun, pada saat banding ke Mahkamah Agung, hukuman Atut justru diperberat menjadi tujuh tahun penjara. Atut dan Rano dulunya terpilih sebagai kepala daerah pada Pilkada 2012. Masa jabatan keduanya semestinya berakhir pada 11 Januari 2017. (flo/jpnn)
JAKARTA - Rano Karno resmi menjabat sebagai Gubernur Banten setelah dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/8). Sebelumnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai