Catat, Ini Kata Kiai Ma'ruf soal Posisinya Sebagai Ketua Umum MUI

Catat, Ini Kata Kiai Ma'ruf soal Posisinya Sebagai Ketua Umum MUI
BANTU KIAI: Joko Widodo menuangkan air minum ke gelas KH Ma'ruf Amin dalam rapat pleno KPU dengan agenda penetapan Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih, Minggu (30/6). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden Terpilih KH Ma'ruf Amin mengharapkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mempercepat pelaksanaan musyawarah nasional untuk memilih ketua umum baru yang akan menggantikannya. Sebab, Kiai Ma’ruf harus segera meninggalkan posisinya sebagai ketua umum MUI karena pada Minggu depan (20/10) akan dilantik menjadi Wakil Presiden RI 2019-2024.

"Mungkin munasnya dipercepat supaya nanti terus ada pimpinan yang baru, karena nanti saya tidak boleh lagi merangkap ketua umum," ujar Ma'ruf di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Minggu (13/10).

Pernyataan Kiai Ma’ruf itu sebagai respons munculnya desakan dari para pengurus MUI daerah pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V di Nusa Tenggara Barat, 11-13 Oktober 2019 agar ulama kelahiran 11 Maret 1943 itu mundur dari posisinya. Hanya saja, Rakernas MUI memutuskan Kiai Ma’ruf tetap sebagai ketua umum hingga munas tahun depan.

Ma'ruf mengatakan, dirinya akan mengikuti kehendak dari para perwakilan daerah yang menginginkannya untuk mundur. "Kalau kehendaknya seperti itu ya saya hanya menjalankan sampai selesai," kata Ma'ruf.

Sebelumnya Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidowi mengungkapkan bahwa sejumlah pengurus daerah memang mendesak Kiai Ma’ruf segera mundur dari posisi ketua umum. "Memang ada desakan agar KH Ma'ruf Amin mundur setelah dilantik sebagai Wapres, tetapi kembali lagi itu tergantung kehendak daerah," ujarnya di Mataram, Kamis malam (10/10).(ANTARA/jpnn)

Wakil Presiden Terpilih KH Ma'ruf Amin mengharapkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mempercepat pelaksanaan musyawarah nasional untuk memilih ketua umum baru yang akan menggantikannya.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi


Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News