Kiai Ma'ruf Berencana Mundur dari Ketum MUI setelah Resmi Jadi Wapres RI

Kiai Ma'ruf Berencana Mundur dari Ketum MUI setelah Resmi Jadi Wapres RI
BANTU KIAI: Joko Widodo menuangkan air minum ke gelas KH Ma'ruf Amin dalam rapat pleno KPU dengan agenda penetapan Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih, Minggu (30/6). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan KH Ma’ruf Amin sebagai Wakil Presiden RI Terpilih 2019-2024. Saat ini, pendamping Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2019 itu juga menempati posisi ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Lantas, kapan Kiai Ma’ruf bakal mengundurkan diri dari posisi orang nomor 1 di MUI? Abah -panggilan akrabnya- menyatakan, dirinya akan mundur dari ketua umum MUI begitu dilantik sebagai Wakil Presiden RI pada 20 Oktober 2019.

“Kalau sudah jadi Wapres saya harus mundur (dari ketua umum MUI),” ujar Kiai Ma’ruf di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/7).

BACA JUGA: Jokowi - Ma'ruf Bisa Selesaikan Janji Prabowo Pulangkan Habib Rizieq

Kiai Ma’ruf mengatakan, sejauh ini belum ada aturan yang mengharuskannya mundur dari jabatan ketua umum MUI. Sebab, dirinya belum dilantik dan posisi Wapres RI masih ditempati M Jusuf Kalla.

Lebih lanjut Kiai Ma’ruf mengatakan, dirinya sudah siap mengemban jabatan Wapres RI. Walakin, mantan Rais Am Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu sebelum resmi mengemban jabatan Wapres RI akan menemui JK.

“Mungkin saya nanti bertemu Pak JK untuk memperoleh berbagai informasi,” tuturnya.(jawapos.com/jpg)


Hingga saat ini KH Ma'ruf Amin yang menjadi Wakil Presiden RI Terpilih 2019-2024 masih menempati posisi ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News