Catat! PNS Harus Pakai Gas Ukuran Segini
Minggu, 04 Desember 2016 – 06:58 WIB

Bright gas. Foto pojokpitu/JPG
Selain itu, untuk memperkecil potensi penyalahgunaan elpiji dan menjamin ketepatan isi, sudah dipasang cap seal hologram dan feature optical color switch yang tidak dapat dipalsukan.
Baca Juga:
Untuk ukuran tabung bright gas 5,5 kiliogram lebih kecil dibandingkan 12 kilogram sehingga lebih praktis dan mudah dibawa.
Penampilan yang lebih cantik dan keamanan yang lebih tinggi juga diharapkan menjadi penarik konsumen yang kurang tepat sasaran ini untuk kembali ke LPG non subsidi. (pul/flo/jpnn)
LUMAJANG--Pemerintah Lumajang mengintruksikan Pegawai Negri Sipil (PNS) menggunakan tabung gas lima kilogram atau gas nonsubsidi. Instruksi itu muncul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang