Catat, Polisi Bakal Hentikan Mobil Bak Terbuka untuk Pemudik

jpnn.com, SURABAYA - Polri melarang keras warga yang hendak merayakan Lebaran di kampung halaman mudik menggunakan mobil pikap dengan bak terbuka. Menurut Kepala Korlantas Polri Irjen Royke Lumowa, mobil bak terbuka bukan untuk penumpang.
"Enggak boleh, pikap itu mobil barang, maksimal dua orang (di belakang) yang jaga barang dan dia harus pakai helm di belakang," kata Royke di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (2/6).
Menurutnya, polisi akan menghentikan mobil pikap yang kedapatan digunakan untuk mengangkut penumpang yang akan mudik. Langkah itu demi menjaga keselamatan pemudik.
"Walau enggak banyak itu mengancam keselamatan dia. Justru kami larang untuk menjaga keselamatannya," tambah dia.
Selanjutnya, penumpang yang menaiki mobil pikap akan dialihkan ke kendaraan umum lain. "Enggak boleh dilanjutin, ya pokoknya dipinggirkan, terus yang di belakang silakan naik angkutan umum aja," tandas dia.(mg1/jpnn)
Kepala Korlantas Polri Irjen Royke Lumowa menyatakan, mobil pikap dengan bak terbuka bukan untuk penumpang, apalagi digunakan bagi pemudik.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kakorlantas Polri Apresiasi Upaya Polda Riau Jaga Keamanan Lewat Operasi Ketupat
- 5 Tip untuk Memastikan Ban Kendaraan Aman untuk Aktivitas Harian Usai Perjalanan Mudik
- Layanan inDrive Intercity Catat Lonjakan Pengguna Selama Mudik Lebaran 2025
- PIK2 Diserbu 500 Ribu Wisatawan Selama Libur Lebaran 2025
- Pengguna MyPertamina Meningkat Pada Periode Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025
- Booth Camilan Sehat dan Aktivitas Seru Warnai Jalur Mudik 2025