Catat, Rapor Jokowi-JK untuk Satu Hal Ini Masih Merah

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat ekonomi Enny Sri Hartati menilai rapor pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam dua tahun ini masih merah. Sebab, kinerja ekonomi pemerintah di bawah pimpinan duet yang dikenal dengan sebutan Jokowi-JK itu memang masih buruk.
"Saya hanya menilai dari indikator ekonomi baik makro mikro. Itu kan sebagian besar menurun,” ujar Enny dalam sebuah diskusi bertema 2 Tahun Jokowi-JK: Kerja, Citra dan Drama di Jakarta Pusat, Sabtu (22/10).
Sekalipun ada indikator membaik dan terjaga, katanya, namun masih banyak yang semu. “Kalau secara angka nilainya di bawah 50," sambungnya.
Enny yang juga direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) itu menjelaskan, angka tersebut tentu kurang baik. Untuk setiap kategori penilaian mestinya hasilnya bisa baik.
Dalam tolok ukur di perguruan tinggi, nilainya minimal harus B untuk lulus. "Jadi nilai itu harusnya minimal B. Karena itu harus lebih banyak bekerja keras. Karena belum lulus. Tapi kalau di bidang lain misal politik, demokratisasi membaik. Jadi ini (ekonomi, red) PR (pekerjaan rumah, red) terberat," ujar Enny.
Dia mengakui, permasalahan ekonomi di Indonesia tentunya juga dipengaruhi kondisi perekonomian secara global. Namun demikian dia mengingatkan pemerintah agar tidak selalu mencari kambung hitam.
Dia mencontohkan, perekonomian Vietnam bisa tumbuh 6 persen, sedangkan India bisa 7,5 persen. “Filipna juga membaik. Cuma Malaysia memang seperti Indonesia, kisaran lima persen," ujar Enny.(gir/jpnn)
JAKARTA - Pengamat ekonomi Enny Sri Hartati menilai rapor pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam dua tahun ini masih merah. Sebab, kinerja ekonomi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata